Foto Bareng Li Claudia Chandra, Enam ASN di Batam Dilaporkan ke Bawaslu

ghjtj

Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak berfoto bersama Calon Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam, termasuk empat lurah, satu camat, dan satu sekretaris camat, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Laporan tersebut diajukan setelah foto mereka bersama calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, tersebar di media sosial, menimbulkan dugaan bahwa mereka mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan.

Adapun enam ASN yang dilaporkan adalah:

  • Donny Syarnaini (Lurah Batu Merah),
  • Ridwan Nur Salatsa (Camat Batu Ampar),
  • Ulik Mulyawan (Sekcam Batu Ampar),
  • Muhammad Ali Kindi Ambiya (Lurah Tanjung Sengkuang),
  • M. Richo Tambusai (Lurah Sungai Jodoh),
  • Rasyid Hidayat (Lurah Kampung Seraya).

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Binsar, yang menyebut bahwa foto tersebut menunjukkan para ASN berfoto bersama dengan latar belakang baliho pasangan calon Amsakar-Li Claudia dan memperlihatkan simbol nomor urut calon.

Binsar menyatakan bahwa foto tersebut diambil setelah penetapan nomor urut pasangan calon, dan ia menerima foto itu melalui grup WhatsApp pada 3 Oktober 2024.

Binsar berharap laporan ini dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk menjaga netralitas dalam proses pemilu. Ia menekankan pentingnya posisi ASN yang tidak boleh berpihak dalam politik praktis.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sedang dalam proses kajian.

Antonius juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan dugaan pelanggaran kampanye, di mana beberapa telah dihentikan sementara sisanya masih dalam proses investigasi. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani