Bayar Parkir di Batam Kini Bisa Pakai QRIS
BATAM (marwahkepri.com) – Dinas Perhubungan Kota Batam telah mengimplementasikan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurut Kepala Dishub Kota Batam, Salim, tercatat sebanyak 239 transaksi pembayaran parkir melalui QRIS selama periode 1-7 September 2024.
“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam transaksi parkir di Batam,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Dishub Kota Batam juga menyatakan bahwa saat ini ada 193 lokasi parkir mandiri yang tersebar di wilayah Batam Kota dan Lubukbaja. Untuk mendukung penggunaan QRIS, sosialisasi telah dilakukan kepada para juru parkir, dan spanduk pemberitahuan dipasang di beberapa lokasi.
Warga dapat membayar parkir menggunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet seperti Gopay, Dana, dan OVO dengan memindai barcode yang tersedia.
Selain itu, Pemerintah Kota Batam berencana memperluas penerapan pembayaran non-tunai, khususnya pada dua retribusi utama, yaitu retribusi persampahan dan parkir tepi jalan, yang memiliki potensi signifikan dalam penerimaan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengajak perbankan untuk mendukung inovasi ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani