Hukum Melintas di Depan Orang yang Sedang Salat: Apa yang Harus Diketahui?

Saat seorang Muslim sedang khusyuk menjalankan salat, gangguan dapat datang dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah orang yang melintas di depan. Tapi, bagaimana sebenarnya hukum melintas di depan orang yang sedang salat menurut Islam?
Kewajiban Salat dalam Islam
Salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan tiang utama agama. Setiap umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah salat lima waktu sehari. Saat salat, seorang Muslim sedang dalam kondisi bermunajat, berkomunikasi langsung dengan Allah SWT, sehingga penting untuk menjaga kekhusyukan dalam ibadah ini.
Melintas di Depan Orang yang Sedang Salat: Anjuran dan Larangan
Dalam Islam, melintas di depan orang yang sedang salat sangat tidak dianjurkan. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, di mana Rasulullah SAW bersabda:
“Kalau saja orang yang berjalan di depan orang salat tahu sesuatu [dosa] yang akan ia dapatkan, maka sungguh berdiam [menunggu selesai salat] selama 40 lebih baik baginya daripada berjalan di depan orang yang salat. Abu Nadhar (Rawi) berkata, ‘Saya tidak tahu apakah Rasulullah berkata 40 hari, bulan, atau tahun’.” (HR Bukhari)
Hadis ini menekankan bahwa melintas di depan orang yang sedang salat, terutama jika ada sutrah (penghalang seperti sajadah), adalah perbuatan yang sangat tidak dianjurkan. Sutrah berfungsi sebagai batas antara orang yang salat dan area yang boleh dilintasi.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Meskipun hadis di atas memberikan larangan yang jelas, para ulama memiliki pandangan yang berbeda tentang status hukum melintas di depan orang yang sedang salat. Beberapa ulama menyatakan bahwa perbuatan ini haram, sementara Imam al-Ghazali berpendapat bahwa melintas di depan orang yang salat hanya makruh (dibenci tapi tidak berdosa).
Namun, ada kondisi tertentu di mana melintas di depan orang yang sedang salat diperbolehkan, seperti ketika seseorang terdesak untuk buang hajat dan tidak ada jalan lain.