Sambut Tahun Baru Islam, BAZNAS Natuna Luncurkan Gerakan Sadar Zakat

Drs.H.Sayid Ridwan Idris, Wakil Ketua III BAZNAS kabupaten Natuna.(Foto/ulasan)
NATUNA (marwahkepri.com) – Menyambut tahun baru Islam 1446 Hijriah yang akan jatuh pada 7 Juli 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna siap meluncurkan Gerakan Sadar Zakat.
Wakil Ketua III BAZNAS Natuna, Sayid Ridwan Idris, mengumumkan kegiatan ini sebagai hasil dari keputusan rapat pimpinan BAZNAS yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.
“Kami dari BAZNAS Natuna bersama pemerintah daerah akan mengadakan Gerakan Sadar Zakat pada tanggal 3 Juli 2024,” ungkap Sayid Ridwan kepada marwahkepri.com, Minggu (23/06/2024).
Mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Natuna ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna untuk meraih perhatian lebih luas dari masyarakat Natuna.
“Kami ingin menyamakan pandangan antara BAZNAS dan Pemda tentang bagaimana kita bisa mendapat perhatian luas dari masyarakat Natuna terkait pentingnya membayar zakat,” jelasnya.
Sayid Ridwan juga menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi memiliki substansi lebih luas yang bertujuan menjadikan tahun baru Islam 1446 Hijriah sebagai awal dari Gerakan Sadar Zakat di Natuna.
Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen umat Islam di Natuna, khususnya mereka yang telah memenuhi syarat wajib zakat, untuk lebih aktif dalam membayar zakat.
“Pemda Natuna dan BAZNAS harus bekerja sama untuk mendorong umat Muslim di Natuna, terutama yang sudah memenuhi syarat, untuk lebih banyak lagi membayar zakat,” tambah Sayid Ridwan.
Diharapkan engan adanya gerakan ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya zakat dalam membantu meringankan beban sesama dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembayaran zakat.
Melalui Gerakan Sadar Zakat ini, BAZNAS Natuna berupaya untuk tidak hanya meningkatkan jumlah muzaki (pembayar zakat) tetapi juga untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dengan menggunakan zakat sebagai alat untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat tahun baru Islam, BAZNAS Natuna mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Sadar Zakat dan menjadikannya sebagai langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih baik di tahun 1446 Hijriah.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani