Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Victoria Batam
BATAM (marwahkepri.com) – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek sebuah pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di sebuah apartemen di Batam.
Penggerebekan ini dilakukan di sebuah kamar di lantai 18-C2, Apartemen Victoria. Di lokasi tersebut polisi menemukan peralatan pembuatan sabu serta 33,5 liter sabu cair.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap tiga terduga pelaku dalam operasi tersebut.
“Ada tiga orang yang diamankan,” ujar Yan Fitri, yang didampingi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, pada Senin (27/5/2024).
Ketiga pelaku tersebut terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, pihak kepolisian masih mencari satu pelaku lainnya yang terlibat dalam operasi ini.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran,” tambah Yan Fitri.
Salah satu pelaku yang ditangkap mengaku bahwa sabu cair tersebut diambil dari perbatasan Indonesia-Malaysia dan kemudian dibawa ke Batam untuk diolah.
“Jemput dari laut dibawa ke Batam. Terus dibawa ke sini,” kata pelaku tersebut.
Saat ini, personel Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani