Jokowi Resmi Lantik Soeharto Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

pembacaan-sumpah-jabatan-wakil-ketua-ma-suharto_169

Soeharta dilantik jadi Wakil Ketua MA. (f: dtc)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Hakim Agung Suharto telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang non-Yudisial dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Suharto dan Jokowi menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.

Sebelumnya, Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA dengan meraih 24 suara dalam hasil pemungutan suara di MA. Ketetapan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 92/KMA/SK.KP1.1/IV/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-yudisial.

“Dengan demikian, Yang Mulia Bapak Hakim Agung Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial terpilih,” jelas Ketua MA Prof Dr M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus MA. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani