Perda Usulan DPRD Buteng Direstui Pemerintah Daerah, Akan Diterapkan Mulai Tahun ini

Ketua Bampemperda, Syarifuddin (kedua dari kiri) saat seminar naskah Akedemik Ranperda inisiatif DPRD. (Foto : Dok Ist)
Buton Tengah (marwahkepri.com) – Langkah signifikan telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Pada Desember 2023, DPRD Buteng bersama pemerintah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelestarian budaya di tiga kecamatan, yakni Haroana Talaga di Kecamatan Talaga Raya, Bongka’a Tau di Kecamatan GU, dan Kahia’a di Kecamatan Mawasangka Tengah.
Capaian ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buton Tengah, Syarifuddin, pada Senin (15/1/2024).
Ia menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Buton Tengah.
Dengan disahkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan tahun 2024 akan menjadi awal dari implementasi nyata dalam menjaga dan mengembangkan kearifan lokal di wilayah tersebut.
Langkah konkret akan diambil untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan berbagai aspek budaya tradisional yang ada, mulai dari bahasa, tarian, musik, hingga kerajinan lokal.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam Perda ini adalah upaya mengintegrasikan pelestarian budaya dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pengalokasian anggaran yang memadai.
Dukungan anggaran dari pemerintah diharapkan dapat memastikan berjalannya program-program pelestarian budaya dengan baik dan berkelanjutan.
Pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga tradisi dan warisan leluhur, tetapi juga merupakan investasi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan pariwisata lokal.
Dengan memperkuat identitas budaya, Buton Tengah dapat memperkuat daya tariknya sebagai destinasi wisata budaya yang unik dan menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Alhamdulillah Perda Pelestarian Budaya Haroana Talaga, Bongka’a Tau dan Kahia’a telah masuk kalender event kegiatan daerah Kabupaten Buton Tengah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan seterusnya. Kegiatan ini pemerintah daerah akan ikut serta mensukseskan kegiatan dan memberi dukungan anggaran,” ucap Syarifuddin.
Dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah terhadap pelestarian budaya merupakan wujud nyata dari keseriusan dalam menjaga warisan tradisi adat yang kaya di wilayah tersebut.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan bahwa inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya lokal Buton Tengah.
Menurutnya, warisan adat dari berbagai kecamatan di Buton Tengah membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian budaya.
DPRD Buton Tengah menginginkan agar kegiatan budaya adat masyarakat mendapatkan payung hukum yang jelas melalui Perda, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan dukungan serta sumbangan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan-kegiatan budaya adat masyarakat dapat terselenggara dengan baik, dan untuk itu kami membutuhkan dukungan serta keterlibatan penuh dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Politisi tersebut juga menekankan bahwa DPRD Buton Tengah telah menunjukkan keseriusannya dalam melestarikan warisan budaya adat sejak tahun 2022 dengan menetapkan tiga Perda adat budaya.
Ketiga Perda tersebut antara lain Adat Pekande-kandea Tolandona di Kecamatan Sangiawambulu, Tradisi Kamomose Gu-Lakudo di Kecamatan Lakudo, dan Pelestarian Budaya Kasebu Rumpun Wasilomata di Kecamatan Mawasangka.
“Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangatlah penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan budaya adat ini, dan kami bersyukur bahwa inisiatif DPRD Buton Tengah dalam pembentukan Perda tersebut telah mendapatkan dukungan yang kuat dari pemerintah,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, DPRD Buton Tengah berharap dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan jati diri masyarakat Buton Tengah.(Advetorial)
Laporan : Muh.Taufik