Tutupi Skandal Seks Ibu, Bintang TikTok Jadi Pembunuh dan Dipenjara Seumur Hidup

mahek-bukhari-2_34

Mahek Bukhari (kanan) dan ibunya Ansreen Bukhari tiba di Pengadilan Leicester Crown di mana mereka menghadapi dua dakwaan pembunuhan dan dua dakwaan alternatif berupa pembunuhan tidak berencana. Para terdakwa diduga terlibat dalam kematian Saqib Hussain dan Mohammed Hashim Ijazuddin, keduanya berusia 21 tahun, yang mobilnya mengalami kecelakaan di A46 dekat Leicester tepat setelah tengah malam pada 11 Februari 2022. Tanggal foto: Senin 24 April 2023. Foto: Jacob King/PA Images via Getty Images

JAKARTA (marwahkepri.com) — Mahek Bukhari, bintang TikTok terkenal, dan ibunya, Ansreen Bukhari, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan dua pria.

Menurut laporan dari BBC, Mahek dan Ansreen menjadi dalang di balik pembunuhan tragis dua pria yang tewas setelah mobil mereka ditabrak.

Keduanya terbukti merekrut lima orang lain untuk melaksanakan aksi kejam terhadap Saqib Hussain dan Hashim Ijazuddin, keduanya berusia 21 tahun. Kejadian kejar-kejaran mobil di Leicestershire, Inggris, berawal dari ancaman Hussain untuk mengungkap perselingkuhannya dengan Ansreen serta menyebarkan video seks mereka.

Pengadilan Leicester Crown menyatakan bahwa Mahek dan Ansreen ‘membujuk’ Hussain untuk bertemu di tempat parkir Tesco dengan janji uang sejumlah £3,000 (sekitar Rp 57,4 juta) sebagai ganti klaim biaya yang dihabiskan Hussain untuk Ansreen selama hubungan terlarang mereka.

Mahek, berusia 24 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup dengan masa tahanan minimal 31 tahun delapan bulan, sementara Ansreen mendapat hukuman serupa dengan minimal 26 tahun sembilan bulan.

Motif pembunuhan ini, menurut pengadilan, didorong oleh ‘cinta, obsesi, dan pemerasan’. Mahek dan Ansreen berencana mengambil ponsel korban yang berisi materi eksplisit sebagai upaya untuk meredam ancaman Hussain mengungkapkan rahasia hubungan terlarang mereka.

Tragedi berakhir dengan kecelakaan mobil fatal setelah kejar-kejaran dengan kecepatan mencapai 144 km/jam, menewaskan Hussain dan temannya Hashim. MK-w

Redaktur : Munawir Sani