KPU Kepri Resmi Coret 2 Caleg Dapil Natuna-Anambas

Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau.
NATUNA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan (Kepri), secara resmi mencoret dua calon anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 7 (Natuna-Anambas).
Kedua calon legislatif tersebut yakni Hadi Chandra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai Nasdem. Keduanya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena tersangkut kasus hukum.
Hal ini sesuai dengan surat dikeluarkan oleh KPU Provinsi Kepri dengan nomor : 115/PL.01.4-SD/21/2024, perihal Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dicoret.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Natuna dan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut : Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan keputusan KPU nomor 38 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum tahun 2024 melalui Keputusan KPU nomor 64 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau nomor 38 tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum tahun 2024, disampaikan bahwa KPU Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pencoretan terhadap calon tetap anggota DPRD Kepulauan Riau atas nama Hadi Chandra dan Ilyas Sabli.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perlu disampaikan agar KPU Kabupaten Natuna dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menginformasikan kepada KPPS terhadap calon tetap anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dicoret, untuk selanjutnya diinformasikan kepada pemilih di TPS.
Surat ini ditandatangani Plh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, tanggal 3 Februari 2024, di Tanjungpinang.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi, membenarkan adanya surat twrsebut. Pihaknya telah menerima surat tersebut dari KPU Provinsi.
“Surat itu benar bang, kami sudah menerimanya dari KPU Provinsi,” ungkapanya saat dikonfirmasi marwahkepri.com, Minggu (04/02/2024).MK-nang
Redaktur : MunawirÂ