Wabup Natuna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Kemandirian Fiskal dan Penguatan Infrastruktur

asfsg

Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik menyerahkan Nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 ke Ketua DPRD Natuna Rusdi. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan undangan lainnya.

“Berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum,” ujar Rusdi sebelum mempersilakan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Jarmin menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD Natuna tahun 2026 dilakukan dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” ujarnya.

Jarmin menyebut, laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa. Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas, perlunya penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH pada tahun 2026, menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja.

RAPBD 2026 dirancang dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 1,048 triliun, terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 1,043 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp 123,39 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 912,72 miliar (Pemerintah Pusat Rp 872,68 miliar dan provinsi Rp 40,04 miliar) dan lain-lain Pendapatan Sah (Dana Kapitasi JKN) sebesar Rp 7,08 miliar serta penerimaan pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 5 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,048 triliun, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk fungsi pendidikan, pemerintah daerah memastikan alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah, dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pada sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk memperluas akses layanan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta peningkatan fasilitas kesehatan.

Belanja infrastruktur juga menjadi prioritas, meliputi peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan.

“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,” tegas Jarmin Sidik di hadapan anggota DPRD.

Di akhir pidatonya, Jarmin berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat.

“Semoga hasil pembahasan RAPBD ini membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna,” tutupnya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani