Mulai 1 Oktober 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

jm,jj

Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu mulai 1 Oktober 2025. (Foto: Kemenpar)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.

All Indonesia mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem. Aplikasi ini tersedia dalam versi web di allindonesia.imigrasi.go.id serta aplikasi mobile di Google Playstore dan App Store. Penumpang dapat mengisi formulir sejak tiga hari sebelum kedatangan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa impresi pertama saat memasuki Indonesia menjadi kunci citra negara di mata dunia.

“Seringkali first impression juga menjadi last impression. Jika kita ingin orang asing memiliki kesan positif dan kembali ke Indonesia, maka pelayanan di pintu masuk harus benar-benar baik,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Agus menambahkan, inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola bandara dan pelabuhan sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

Bukan sekadar gimmick, melainkan kebutuhan mendasar yang bisa menjadi game changer bagi kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut All Indonesia sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik.

“Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan manual di konter,” ujarnya.

All Indonesia juga sudah terhubung dengan corridor gate, yakni layanan pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang WNI prioritas seperti lansia, difabel pengguna kursi roda, dan anak di bawah umur tanpa pendamping.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap implementasi sistem ini.

“Integrasi layanan deklarasi dalam satu sistem akan mempercepat proses kedatangan penumpang sekaligus memperkuat efisiensi layanan di bandara dan pelabuhan,” katanya.

Dari aspek kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai aplikasi ini sebagai langkah strategis memperkuat kewaspadaan dini nasional.

“Melalui All Indonesia, Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko sebelum menyebar luas,” jelasnya.

Peluncuran All Indonesia disebut sebagai tonggak baru dalam pelayanan publik. Dengan sistem ini, pemerintah berharap setiap penumpang internasional mendapatkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern,” pungkas Menko Agus. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani