Wagub Nyanyang Ajak Stakeholder Rumuskan SOP Pengelolaan Labuh Jangkar

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura memimpin rapat koordinasi, konsolidasi, dan operasional areal labuh jangkar di Kepri, yang digelar di Ruang Rapat Marketing Center BP Batam, Kamis (24/7/2025). (Foto: kepriprov)
BATAM (marwahkepri.com) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kesepakatan rencana aksi nyata dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor kemaritiman, khususnya melalui peningkatan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan labuh jangkar di wilayah Kepulauan Riau.
Penegasan tersebut disampaikan wakil gubernur saat memimpin rapat koordinasi, konsolidasi, dan operasional areal labuh jangkar di Kepri, yang digelar di Ruang Rapat Marketing Center BP Batam, Kamis (24/7/2025).
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi strategis, antara lain KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengkoarmada RI, Kejaksaan Tinggi Kepri, Lantamal IV Batam, Distrik Navigasi, serta perwakilan BP Batam, BUP PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), dan Kadin Kota Batam. Hadir pula beberapa kepala OPD dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam paparannya, Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa Kepulauan Riau memiliki enam titik labuh jangkar utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Tanjung Balai Karimun, Pulau Nipah, Pulau Galang, Kabil, Tanjung Berakit, serta Terminal Batu Ampar dan Terminal Sekupang.
“Keberadaan titik-titik labuh jangkar ini merupakan potensi besar. Sebagiannya telah dikelola oleh Kementerian Perhubungan, dan sebagian lagi oleh pemerintah provinsi melalui BUMD Kepri. Sudah saatnya potensi ini dioptimalkan secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah,” ujar Nyanyang.
Wagub menekankan bahwa pengelolaan sektor labuh jangkar tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor untuk mempercepat akselerasi potensi investasi kemaritiman.
“Melalui rakor ini, kita perlu menyepakati rencana aksi nyata. Mulai dari penguatan koordinasi antara BUP PT Pelabuhan Kepri dan BP Batam, hingga kolaborasi menyeluruh antar stakeholder maritim, termasuk unsur CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authority),” jelasnya.
Wagub juga menekankan pentingnya dukungan hukum dan kelembagaan, termasuk pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta penunjukan PIC (person in charge) dari setiap instansi terkait, guna memperlancar komunikasi dan pelaksanaan SOP di lapangan.
“Tak kalah penting, kita harus merumuskan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan, serta menyepakati mekanisme kerja sama antar pihak. Semua langkah ini penting agar potensi penerimaan benar-benar dapat direalisasikan,” tutup Nyanyang.
Sementara itu, Tim Ahli dan Penasehat Gubernur Kepri, Laksamana TNI (Purn) Marsetio, menambahkan bahwa optimalisasi sektor labuh jangkar harus berjalan paralel dengan pengembangan sektor maritim lainnya. Ia menekankan perlunya mempercepat pemanfaatan potensi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Malaka dan Selat Singapura yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan.
Marsetio juga mendorong percepatan realisasi beberapa agenda strategis nasional di Kepri, seperti proyek Rempang Eco City, pengembangan wisata maritim, pembangunan SMA Unggulan Garuda di Pulau Dompak Tanjungpinang, serta eksplorasi dan eksploitasi potensi minyak dan gas bumi di Natuna.
“Kepulauan Riau harus melihat pengelolaan laut dan kawasan perairannya sebagai kekuatan ekonomi utama. Kita butuh akselerasi lintas sektor yang nyata,” ujar Marsetio.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan dan konsolidasi peran untuk menjadikan Kepri sebagai pusat kemaritiman nasional yang produktif dan berdaya saing. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani