Polsek Balikpapan Selatan Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 2 Paket Sabu Diamankan

9b557660-89cf-4089-80c6-db867c062597

Unit Jatantras Polsek Balikpapan Selatan menangkap AR (49) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Unit Jatantras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, berdasarkan laporan warga. Seorang pria berinisial AR (49) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Said SH, MM membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WITA di Jl. Borobudur II, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar kapolsek.

Tersangka diketahui berinisial AR bin M (alm), warga Jalan Pandan Sari No. 105, Balikpapan Barat. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan sambil mengendarai sepeda motor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 paket sabu-sabu seberat bruto 0,59 gram dalam plastik bening, 1 sendokan dari sedotan plastik, 1 tas selempang warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario merah, nopol KT-3018-HC.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar SH menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jl. Siaga, Balikpapan Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mengikuti tersangka hingga ke Jl. Borobudur II dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Ditemukan 2 paket sabu dalam tas selempang tersangka. Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang tak dikenal di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat,” ungkap Iskandar.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika.

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama kita bisa menyelamatkan masa depan anak bangsa menuju Indonesia Maju,” pungkasnya. MK/salahudin

Redaktur: Munawir Sani