Karhutla di Riau Makin Parah, Seluruh Sumber Daya Dikerahkan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Provinsi Riau. (Foto: MC Riau)
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Pemerintah pusat menambah kekuatan personel dan peralatan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang menjadi wilayah terdampak terparah saat ini.
“Hari ini, kekuatan ditambah untuk mempercepat proses pemadaman karhutla di Riau, terutama di Rohil,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (24/7/2025).
Hanif menegaskan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Riau telah berupaya maksimal, kondisi lahan gambut yang sangat kering membuat api sulit dipadamkan. Oleh karena itu, seluruh potensi dan sumber daya harus dikerahkan.
“Karhutla ini bukan hanya tanggung jawab Kabupaten Rohil, tapi tanggung jawab kita semua. Kita kerahkan semua tenaga. Kita bentuk pagar betis untuk mengendalikan api,” ujar Hanif, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.
Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara, termasuk dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk menciptakan hujan buatan di wilayah terdampak.
Sejumlah perusahaan besar turut membantu proses pemadaman. Di antaranya, PT Arara Abadi (APP Group) mengerahkan 30 personel dengan perlengkapan pemadam lengkap. PTPN IV menurunkan 30 petugas dan satu unit mobil pemadam ke Distrik Barat. Selain itu, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan RAPP juga mengirimkan tim beserta armada dan mesin pompa air ke lokasi.
“Kami berharap dunia usaha lainnya ikut mendukung penanggulangan bencana ini,” tambah Hanif.
Hanif menyebutkan, Riau memiliki sekitar 4,5 juta hektare lahan gambut yang rentan terbakar, terutama akibat konsesi perkebunan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib memiliki sarana dan prasarana pemadaman.
“Perusahaan yang tidak memiliki pasukan dan peralatan pemadam akan dikenakan sanksi. Pencegahan harus dilakukan secara efektif, termasuk melalui penegakan hukum,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto, kata Hanif, telah menginstruksikan agar pendekatan hukum dan administratif diterapkan kepada pihak-pihak yang lalai.
Hingga saat ini, pemerintah mencatat ada 35 pemegang izin usaha perkebunan dan 34 perizinan kehutanan yang terindikasi memiliki hotspot berulang. Pemerintah akan menyelidiki indikasi kelalaian maupun kesengajaan, serta mengevaluasi langkah-langkah penanggulangan dari pihak terkait.
“Kami akan cek langsung apakah kebakaran ini disengaja atau tidak. Pemerintah, dengan segala keterbatasan, membutuhkan dukungan semua pihak,” tutup Hanif. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani