Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dipertimbangkan Naik, Ini Alasannya

yjy

Ilustrasi beras. (Foto: CNBC)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium seiring terus melonjaknya harga gabah kering panen (GKP) dan beragamnya kualitas beras medium di pasar.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut pihaknya telah melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan perberasan sejak April lalu untuk mengantisipasi lonjakan harga gabah yang berpotensi menyentuh Rp 7.000 per kilogram.

“Ya kita pertimbangkan. HET medium kalau gabahnya Rp 7.000 juga perlu dipertimbangkan. Kenaikan HET semua mungkin ya, kenapa nggak mungkin?” kata Arief di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan, setiap keputusan kenaikan HET harus mempertimbangkan kewajaran harga baik di tingkat petani, penggilingan, hingga konsumen.

“Yang benar itu harusnya wajar di penggilingan, wajar di petani, wajar di konsumen,” tambahnya.

Arief tak menampik bahwa kenaikan harga beras saat ini banyak dipicu tingginya harga pembelian gabah oleh penggilingan yang saling bersaing menaikkan harga. Padahal, pemerintah sudah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP sebesar Rp 6.500 per kg.

“Kenapa harga produksi tinggi? Karena beli gabahnya ugal-ugalan. Kalau HPP Rp 6.500, lalu ada yang beli Rp 7.000, bahkan sampai Rp 7.800 per kg, memang bagus untuk petani. Tapi akhirnya harga produksi beras bisa tembus Rp 14.900 per kg,” jelas Arief.

Bapanas mendorong penggilingan padi agar menyerap gabah secara masif pada saat panen raya dengan harga sesuai HPP. Hal ini agar stok gabah mencukupi untuk kebutuhan produksi di masa tanam tanpa memicu kenaikan harga secara berlebihan.

Saat ini, rata-rata nasional harga beras medium tercatat Rp 14.317 per kg atau 14,54% di atas HET beras medium yang sebesar Rp 12.500 per kg untuk zona 1. Sementara beras premium rata-rata Rp 16.602 per kg atau 7,8% lebih tinggi dari HET premium Rp 14.900 per kg.

Adapun harga rata-rata nasional gabah kering panen kini berada di angka Rp 6.766 per kg, juga sudah melampaui HPP.

Untuk diketahui, HET beras medium dan premium berbeda di setiap zona wilayah:

  • Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi): medium Rp 12.500/kg, premium Rp 14.900/kg.

  • Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): medium Rp 13.100/kg, premium Rp 15.400/kg.

  • Zona 3 (Maluku, Papua, dan sekitarnya): medium Rp 13.500/kg, premium Rp 15.800/kg.

Kenaikan harga di atas HET disebut sebagai indikasi adanya gejolak harga beras di pasar yang perlu segera diantisipasi. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani