Program Tiga Juta Rumah, Pemprov Kepri Ajukan Pembangunan Rusun ASN hingga Hunian Korban Bencana

uloip

Wakil Gubernur Kepri Nyayang Haris Pratamura beraudiensi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fachri Hamzah, Rabu (2/7/2025). (Foto: kepriprov)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Wakil Gubernur Kepri Nyayang Haris Pratamura beraudiensi dengan Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Rabu (2/7/2025), melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penanganan rumah layak huni di Provinsi Kepulauan Riau.

Wagub Nyanyang didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepri Said Nursyahdu diterima Wakil Menteri PKP Fachri Hamzah.

Dalam kesempatan itu, Wagub Nyanyang menyampaikan sejumlah usulan untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, antara lain:

1. Pembangunan Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak;
2. Pembangunan Rumah Susun ASN Pemerintah Kabupaten Lingga;
3. Pembangunan Rumah Susun Khusus STAIN Sultan Abdurrahman Provinsi Kepulauan Riau;
4. Penanganan Rumah Khusus Suku Laut Kabupaten Lingga;
5. Penanganan Rumah Khusus beserta PSU untuk Korban Bencana Serasan Kabupaten Natuna,
6. Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni bagi 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Wamen Fachri Hamzah dalam arahannya menyampaikan fokus dari Program Tiga Juta Rumah.

Renovasi atau rehabilitasi rumah tidak layak huni ditekankan Wamen harus memperhatikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Usulan bantuan rumah telah masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Wamen, Kementerian PKP juga memprioritaskan renovasi kawasan pesisir atau perkampungan nelayan.

Penanganan kawasan tersebut, kata Wamen, diutamakan pada kawasan kumuh yang nantinya selain dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), seperti jalan, air minum, sanitasi, waste management.

PSU di kawasan perkampungan nelayan juga dilengkapi dengan sarana produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti cold storage, sarana industri pengolahan ikan dan sejenisnya.

Wamen Fachri juga menerangkan sejumlah prioritas yang sedang dikaji lebih dalam, yakni kerjasama pengembangan perumahan dan kawasan permukiman antara pemerintah daerah dengan developer.

Kerjasama ini dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah atau pemerintah daerah untuk dibangun kawasan perumahan oleh developer.

Rumah yang dibangun oleh developer tersebut kemudian ditampung dipasarkan oleh pemerintah melalui Bulog Perumahan.

Diharapkan dengan pola ini harga jual rumah dapat ditekan, sehingga kemampuan masyarakat dalam hal kepemilikan rumah akan meningkat.

Wagub Nyanyang menambahkan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemprov Kepri pada tahun ini akan menuntaskan penataan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Pulau Penyengat sebagai kawasan destinasi pariwisata religi dan pelestarian budaya Melayu.

Selain itu, Pemprov Kepri akan membuat perencanaan penanganan rumah tidak layak huni berbasis kawasan pesisir di kawasan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang.

“Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi pilot project penanganan rumah layak huni di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas wagub.

Dalam pelaksanaannya wagub memastikan tetap melalui pendampingan dan dukungan dari Kementerian PKP, yang ditandai dengan peletakan batu pertama penanganan rumah layak huni oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani