Luar Biasa ! Realisasi APBD Natuna Capai 51,29 Persen

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp605,27 miliar atau 51,29 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang sebesar Rp1.180 miliar, sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 31 Mei 2025.
Dari sisi pendapatan, kontribusi terbesar berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp515,03 miliar atau 52,02 persen dari pagu Rp990,12 miliar.
Komponen TKDD ini sepenuhnya berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi sebesar Rp46,43 miliar atau 36,03 persen dari pagu Rp128,86 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
– Pajak Daerah: Rp16,21 miliar dari Rp90,76 miliar (17,86%)
– Retribusi Daerah: Rp2,24 miliar dari Rp1,78 miliar (125,95%)
– Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan: Rp13,20 miliar dari Rp8 miliar (165,03%)
– Lain-lain PAD yang Sah: Rp14,78 miliar dari Rp28,31 miliar (52,19%)
Adapun Pendapatan Lainnya yang berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah telah terealisasi sebesar Rp43,21 miliar dari pagu Rp61,02 miliar atau sebesar 71,79 persen.
Pada sisi belanja, realisasi hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp566,50 miliar atau 45,32 persen dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp1.250 miliar.
Rincian realisasi belanja berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
– Belanja Pegawai: Rp285,06 miliar dari Rp539,77 miliar (52,81%)
– Belanja Barang dan Jasa: Rp138,54 miliar dari Rp335,54 miliar (41,29%)
– Belanja Modal: Rp48,11 miliar dari Rp208,86 miliar (23,04%)
– Belanja Lainnya: Rp94,79 miliar dari Rp165,84 miliar (57,16%), terdiri dari:
– Belanja Bantuan Keuangan: Rp92,18 miliar dari Rp115,19 miliar (80,03%)
– Belanja Hibah: Rp2,61 miliar dari Rp24,63 miliar (10,58%)
Beberapa pos pendapatan dan belanja menunjukkan deviasi yang mencolok. Misalnya, realisasi retribusi daerah dan hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan melampaui pagu awal, sementara pajak daerah dan belanja hibah masih jauh dari target. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan dan strategi implementasi di sektor-sektor tersebut. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani