Tiga Motor Berknalpot Brong Diamankan Sat Samapta Polresta Balikpapan

29648975-927c-4f0a-9aa4-c4f729a8fc2a

Tiga unit sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan oleh Satuan Samapta Unit Raimas Polresta Balikpapan, dalam patroli kamtibmas yang digelar pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Tiga unit sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan oleh Satuan Samapta Unit Raimas Polresta Balikpapan, dalam patroli kamtibmas yang digelar pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025.

Penindakan dilakukan dalam rangka penertiban kendaraan yang menyebabkan kebisingan, serta untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kota Balikpapan.

Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA di Pos Raimas Presisi, dengan hasil penindakan berupa tiga kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan, kemudian diserahkan ke piket Satuan Lalu Lintas untuk proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena sangat meresahkan masyarakat. Ini juga bagian dari cipta kondisi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Usai penertiban, personel Patroli Motor (Patmor) Raimas kembali melanjutkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Sat Samapta Polresta Balikpapan menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman). MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani