Prediksi PHK 2025 Tembus 280 Ribu, Serikat Pekerja Ingatkan Pemerintah Selamatkan Industri Padat Karya

Ilustrasi Foto.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan memprediksi jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 bisa menembus angka 280 ribu orang. Prediksi ini sejalan dengan tren kenaikan angka PHK dalam beberapa waktu terakhir.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai prediksi tersebut sangat mungkin terjadi, terutama jika pemerintah tidak segera turun tangan menyelamatkan industri padat karya dalam negeri.
“Saya meyakini 80% itu akan terjadi, jika pabrik-pabrik—terutama yang memproduksi barang konsumsi lokal—tidak diselamatkan,” ujar Ristadi kepada detikcom, Kamis (27/5/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga pasar dalam negeri, salah satunya dengan membatasi banjir barang impor murah yang menekan daya saing produk lokal. Selain itu, menurunnya daya beli masyarakat juga dinilai memperburuk situasi.
“Kalau daya beli turun, maka konsumsi ikut turun, penyerapan barang dari industri juga menurun. Ujungnya, produktivitas perusahaan turun dan akhirnya mereka melakukan efisiensi, termasuk PHK,” jelasnya.
Ristadi menyebut pemerintah pun mengakui penurunan daya beli masyarakat. Hal itu tercermin dari dikeluarkannya enam paket kebijakan, seperti diskon transportasi, tarif tol, listrik, bantuan pangan, subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.
“Langkah-langkah itu bentuk pengakuan pemerintah terhadap kondisi saat ini. Tapi kalau situasi tidak membaik, maka prediksi PHK 280 ribu pekerja sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa data resmi PHK kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Hingga kini, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baru mencapai 52 ribu, namun angka riil bisa jauh lebih tinggi karena banyak korban PHK bukan peserta BPJS.
“Yang terdata di BPJS hanya 52 ribu, padahal yang di-PHK banyak juga bukan peserta BPJS. Mereka tak terdeteksi data, tapi faktanya ada,” ujarnya.
Ristadi mengingatkan, sektor padat karya tetap menjadi sektor paling rawan terhadap gelombang PHK. “Ini sektor yang sangat rentan. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin besar,” tutupnya. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani