vbfgb

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam. (Foto: sapda)

BATAM (marwahkepri.com) — Seorang pengunjung dilaporkan kehilangan sepeda motor saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut hilang saat diparkir di luar area gedung pengadilan.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung, membenarkan adanya laporan kehilangan yang diterima pihaknya.

“Ada laporan sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Dijelaskan, korban kehilangan motor ketika tengah menghadiri persidangan pamannya. Usai sidang, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di depan PN Batam.

“Korban menghadiri sidang pamannya di PN Batam. Sepeda motor miliknya yang hilang adalah Honda Scoopy,” tambah Kompol Agung.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Batam Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Sementara itu, Humas PN Batam, Welly Irdianto, mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang diparkir di luar area gedung, dekat pos keamanan, dan tidak dalam jangkauan kamera pengawas (CCTV) milik PN Batam.

“Motor korban terparkir di luar dekat pos security, tidak terpantau oleh CCTV kami,” jelas Welly.

Ia juga mengakui bahwa kapasitas parkir di lingkungan PN Batam masih terbatas, sehingga banyak pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraannya di luar area resmi.

“Kejadian ini akan menjadi evaluasi kami. Kami akan meninjau kemungkinan penambahan CCTV dan pengaturan ulang area parkir bersama pimpinan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan mengutamakan lokasi yang berada dalam pengawasan keamanan atau kamera pengintai. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani