Viral Dugaan Kapolsek Palmatak Bekingi Pencurian di Rig Petronas, Propam Polda Kepri: Tidak Terbukti

jky

Gedung Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Foto: mun)

ANAMBAS (marwahkepri.com) — Video yang menarasikan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, dalam aksi pencurian di rig milik Petronas di perairan Anambas, Kepulauan Riau, viral di media sosial.

Namun, hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Kepri menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Kemarin sudah kita lakukan pendalaman termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai saat ini belum terbukti,” ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, Sabtu (17/5/2025).

Dalam video yang beredar sejak Kamis (24/4/2025), dinarasikan bahwa Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp 10 juta dari sejumlah pelaku pencurian, yang disebut-sebut merupakan hasil patungan tiga orang dengan masing-masing menyetor Rp 3,2 juta.

Uang tersebut diduga diserahkan sekitar 20 hari lalu di wilayah Saparua, Anambas. Suara dalam rekaman juga menyebut bahwa dirinya hanya ingin “memberi tahu” soal adanya dugaan transaksi tersebut.

“Udah ada 20 hari lebih ngasih duitnya, ada di daerah Manik ngasihnya. Saya cuma ngasih tahu, barang ini memang ada dikasih,” ucap suara pria dalam video.

Kombes Eddwi menyebut bahwa meskipun Kapolsek Iptu Kristian sempat bertemu warga yang diduga terlibat, tidak ditemukan indikasi pemerasan atau transaksi uang. Pertemuan tersebut dilakukan dalam konteks imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolsek bertemu untuk memberikan arahan agar menjaga kamtibmas. Tidak ditemukan bukti adanya pemerasan,” tegasnya.

Sebelumnya, tujuh warga Anambas disebut-sebut terlibat dalam pencurian di rig Petronas di perairan Malaysia, dan telah diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). MK-nang

Redaktur: Munawir Sani