Mengaku Anggota Ormas, Pemuda di Bintan Tarik Pungutan Parkir di Kijang

Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang pelaku premanisme yang beraktivitas sebagai juru parkir liar di kawasan Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/5/2025). (Foto: rah)
BINTAN (marwahkepri.com) – Menjelang penghujung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, jajaran Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang pelaku premanisme yang beraktivitas sebagai juru parkir liar di kawasan Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/5/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini Polres Bintan mengamankan satu orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yakni seorang juru parkir liar di Swalayan WS Kijang, Kecamatan Bintan Timur,” ujar Iptu Fikri.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap praktik parkir ilegal di kawasan tersebut. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang pria berinisial AR (34) sedang melakukan pungutan parkir tanpa izin.
Dari hasil interogasi, AR mengaku merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat, yakni Pemuda Pancasila wilayah Kijang. Uang hasil pungutan disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan disetorkan kepada bendahara ormas.
Namun, hasil penelusuran petugas menunjukkan bahwa AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta memeriksa pimpinan ormas yang bersangkutan. Pelaku juga akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan guna dilakukan pembinaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Polres Bintan turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk premanisme maupun pungutan liar kepada pihak kepolisian terdekat, termasuk melalui Call Center Polri 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Iptu Fikri. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani