Indonesia Gandeng Uni Eropa Percepat Regulasi Digital Nasional

Indonesia Jadikan Uni Eropa Acuan Transformasi Digital. (F: Ist))
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Indonesia mempercepat transformasi digital nasional melalui kerja sama dengan berbagai negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa. Kawasan Benua Biru itu menjadi acuan Indonesia dalam menerapkan aturan ruang digital yang adil serta mengantisipasi praktik monopoli dari pemain besar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan Indonesia terus memperluas kolaborasi internasional dalam bidang tata kelola digital untuk merespons perkembangan teknologi mutakhir.
Hal ini disampaikan Nezar dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025.
“Kami melihat Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) sebagai salah satu kerangka regulasi terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan nasional, tetapi kerangka ini telah menjadi tolok ukur bagi banyak negara, termasuk dalam pengaturan kecerdasan buatan,” ujar Nezar.
Menurutnya, Indonesia menjadikan dua regulasi Uni Eropa tersebut sebagai referensi dalam menyusun regulasi layanan digital. DSA bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan transparan bagi pengguna, sementara DMA berfokus pada membangun pasar digital yang kompetitif dan mencegah praktik monopoli oleh platform besar.
“Salah satu aspek terpenting dalam transformasi digital, selain pengembangan kecerdasan buatan, adalah pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Ini menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi,” tambah Nezar.
Ia menekankan bahwa munculnya ekosistem teknologi baru seperti Internet of Things (IoT) juga menuntut regulasi yang memadai serta perlindungan keamanan siber untuk mendukung transformasi digital nasional.
“Berbicara tentang transformasi digital berarti membahas teknologi yang berkembang pesat saat ini. Selain kecerdasan buatan, kita juga perlu memperhatikan teknologi seperti blockchain yang semakin populer di kalangan generasi muda,” lanjutnya.
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, Indonesia dan Uni Eropa sama-sama akan memperoleh banyak manfaat dari kolaborasi di sektor digital.
“Regulasi menjadi semakin penting, terutama dalam mengatur kecerdasan buatan, mengatasi disinformasi, dan melindungi infrastruktur digital,” ujar Chaibi.
Ia juga mengundang Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam dua forum Uni Eropa terkait tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia, guna mempererat interaksi dengan para penyusun kebijakan Eropa.
Selain isu digital, Chaibi juga mengapresiasi komitmen Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan dan perlindungan lingkungan.
“Indonesia adalah salah satu paru-paru dunia. Kami sangat menghargai inisiatif energi terbarukan di sini. Saya yakin, sektor digital kita juga akan sangat diuntungkan dengan pertukaran pengetahuan dan kerja sama yang lebih erat,” tutupnya. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani