Dorongan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas Meningkat, Ketua Komisi II DPR RI Siap Kawal Aspirasi

Suasana diskusi DOB bersama Ketua Komisi II DPR RI, gubernur, Bupati dan elemen masyarakat. (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menghadiri Diskusi Publik yang digelar Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna – Anambas (BP3K2NA), Rabu (23/04/2025) di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, Kabupaten Natuna.
Diskusi yang mengusung tema “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna–Anambas: Perspektif, Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan” ini dihadiri oleh Bupati Natuna, anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai lembaga kemasyarakatan.
Ketua Harian BP3K2NA, Mustamin Bakri, yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Natuna-Anambas, menegaskan pentingnya pembentukan provinsi sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah dan menjaga kedaulatan nasional di wilayah perbatasan.
“Pembentukan Provinsi Natuna–Anambas merupakan panggilan sejarah dan masa depan masyarakat, dalam rangka mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki kedua wilayah ini, baik berupa sumber daya alam, sejarah, peradaban, khazanah intelektual, budaya-seni dan berbagai potensi lainnya,” ujarnya.
Mustamin juga menyoroti persoalan kedaulatan di wilayah perbatasan yang kerap mengalami gangguan. “Kami memandang, upaya peningkatan status wilayah perbatasan menjadi provinsi khusus sebagai salah satu perjuangan yang harus ditempuh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya upaya mendapatkan kewenangan mengelola potensi lebih luas sebagai modal percepatan pembangunan daerah,” katanya.
“Aspek terpenting yang ingin kita wujudkan tidak lain adalah meningkatkan kewibawaan serta kedaulatan NKRI, sebagai miniatur pembangunan bangsa di perbatasan yang maju, makmur, sejahtera, dan bertamadun,” tambahnya.
Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya juga menyuarakan urgensi pembentukan provinsi. Ia menyebutkan bahwa geografis Natuna dan Anambas yang didominasi laut, menjadikan daerah ini tidak memiliki kewenangan terhadap sumber daya yang dimiliki. “Kami hanya dijadikan penonton saja di daerah yang kami pimpin. Jalan satu-satunya harus dimekarkan jadi provinsi, sehingga kami berdaulat di negeri kita sendiri,” tegas Cen.
Ia menambahkan, “Bagaimana daerah mau melakukan pengawasan atas hasil bumi yang diambil jika pemerintah daerah tidak punya kewenangan di tanahnya sendiri?”
Asisten I Pemkab Anambas, Akmaruzzaman, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Anambas, meminta agar Ketua Komisi II DPR RI dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat. “Agar Natuna–Anambas bisa dipercepat menjadi Provinsi Khusus,” harapnya. Ia juga menegaskan pentingnya agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh masyarakat secara maksimal melalui pembangunan dan pendidikan.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan dukungannya dan menjelaskan bahwa Kepri merupakan provinsi kepulauan terbesar kedua setelah Papua, dengan 96 persen wilayah berupa laut. “Ada 22 pulau terdepan di Kepri, 7 ada di Natuna dan 5 ada di Anambas, jadi ada 12 pulau terdepan di Natuna-Anambas. Rentang kendali menjadi masalah urgensi di Kepri,” jelasnya.
Menurut Ansar, kondisi ini menjadikan sulitnya pencapaian pembangunan yang spektakuler. “Kewenangan daerah di maritim terbatas, tidak ada disparitas. Memang syarat-syarat untuk menjadi provinsi kurang, tapi sebagai daerah perbatasan dengan negara-negara lain, Natuna–Anambas layak menjadi Provinsi Khusus, yang dipimpin seorang gubernur sehingga ada perwakilan untuk daerah yang bisa berkomunikasi cepat dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam sambutannya di hadapan ratusan tokoh masyarakat menyatakan dukungannya. “Saya siap menjembatani kepada pemerintah pusat jika ada yang mau dibahas,” katanya.
Namun ia menekankan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus disiapkan secara komprehensif. “Harus jelas urgensinya untuk apa. Sehingga terarah dan manfaatnya sangat besar. Harus dikonsep secara matang,” ucap Rifqinizamy.
Ia menambahkan, “Saya yakin Provinsi Khusus Natuna–Anambas akan tercapai karena letak geografisnya berada di tengah negara tetangga. Meskipun penduduknya belum mencukupi, namun karena daerahnya sangat luas, tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi.”
Diskusi ini turut menghadirkan narasumber Ketua Tim Kajian Akademik Universitas Maritim Raja Ali Haji, dr. Oksep Adiyanto, SH, dan Ketua BP3K2NA Umar Natuna, sebagai bagian dari langkah pengumpulan data dan gagasan yang akan memperkuat usulan pembentukan provinsi baru tersebut. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani