Tragis! Pria di Serang Mutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil karena Tak Mau Menikah

Foto: Pelaku mutilasi pacar di Serang. (dok. ist)
SERANG (marwahkepri.com) – Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, digemparkan oleh penemuan jasad perempuan muda dalam kondisi termutilasi pada Jumat (18/4) sore. Korban berinisial SA (19) yang diketahui tengah hamil, diduga dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri, pria berinisial ML (23).
Penemuan jasad bermula saat seorang warga yang tengah membabat rumput di sekitar area persawahan mencium bau menyengat. Setelah ditelusuri, warga menemukan jasad korban yang sudah dalam kondisi membusuk dan tidak utuh. Bagian kepala, tangan, dan kaki korban diketahui telah dipotong.
Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno membenarkan kondisi mengenaskan korban. “Jenazah sudah dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap,” katanya, Sabtu (19/4).
Pelaku Ditangkap 24 Jam Kemudian
Tim kepolisian dari Polresta Serang Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku ML kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan. Pelaku yang bekerja sebagai buruh swasta itu diamankan di wilayah Pabuaran.
“Benar sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi,” ujar Kasat Reskrim Kompol Salahuddin kepada wartawan, Minggu (20/4).
Korban Dibunuh karena Minta Dinikahi
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pembunuhan bermula dari permintaan korban agar pelaku menikahinya. Menurut pengakuan pelaku, ia merasa tertekan dengan desakan korban dan akhirnya nekat melakukan pembunuhan.
ML mengajak korban bertemu dengan dalih ingin makan bakso bersama, lalu mengarah ke daerah Panenjoan, Desa Gunungsari, di sebuah kebun karet yang sepi. Di lokasi itu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kerudung, lalu mendorong korban hingga jatuh ke tebing, dan mencekiknya kembali hingga tewas.
Pelaku kemudian pulang mengambil golok di rumahnya, lalu kembali ke lokasi dan memutilasi jasad korban. Beberapa bagian tubuh korban dibuang ke sungai, sementara tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti golok yang digunakan pelaku, pakaian korban, motor, serta pakaian dalam korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Serang Kota.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Salahuddin.
Kasus ini mengguncang masyarakat Serang dan mengundang keprihatinan luas atas kekerasan terhadap perempuan. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani