Menteri Perindustrian Soroti Serbuan Impor dan Tegaskan Dukungan untuk Industri Sandang Lokal

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan komitmennya untuk melindungi industri tekstil dan garmen nasional dari gempuran produk impor yang kian marak di pasar domestik. Hal itu ia sampaikan saat berdialog dengan pelaku industri dalam kunjungannya ke pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta.
Agus mengungkapkan, produk pakaian impor yang membanjiri pasar Indonesia umumnya berasal dari negara-negara yang terdampak perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Barang-barang tersebut dialihkan ke negara berkembang, termasuk Indonesia, dan diperparah dengan praktik transhipment—yakni pengalihan negara asal untuk menghindari bea masuk.
“Praktik impor tidak sehat, termasuk transhipment, harus diawasi ketat dan ditindak tegas,” tegas Agus.
Sebagai upaya konkret, Kementerian Perindustrian mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), khususnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan dokumen yang dapat merugikan industri dalam negeri.
Agus juga menekankan pentingnya menjaga daya saing industri tekstil karena sektor ini berperan besar dalam ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan penyerap bonus demografi.
“Kami ingin sektor tekstil tidak hanya bertahan di tengah tantangan global, tapi juga tumbuh positif,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus menyiapkan kebijakan serta insentif untuk menopang industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mulai dari pelatihan SDM, fasilitasi pembiayaan, hingga penguatan pengawasan impor.
“Pasar domestik kita besar, hampir 300 juta jiwa. Melindungi TPT berarti melindungi jutaan tenaga kerja,” kata Menperin.
Menurut data Kemenperin, industri TPT menyumbang nilai ekspor sebesar US$ 11,96 miliar sepanjang 2024—atau 6,08% dari total ekspor manufaktur nasional. Ekspor tumbuh 2,67%, sementara impor turun 6,20%, menghasilkan surplus perdagangan sebesar 20,99%.
Selain itu, TPT menyumbang 4,26% pertumbuhan PDB industri dan menyerap 3,97 juta tenaga kerja—setara dengan 19,9% tenaga kerja di sektor manufaktur. Dari sisi investasi, PMDN mencapai Rp 24,44 triliun dan PMA sebesar US$ 2,59 miliar dalam kurun 2019–Q3 2024. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani