Driver Ojol Protes Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Tuntut Keadilan ke Kemnaker

Driver Ojol Protes Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Tuntut Keadilan ke Kemnaker

Grab & Gojek.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Puluhan driver dan mitra ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melaporkan ketidakadilan dalam pemberian Bonus Hari Raya (BHR). Mereka mengadu ke posko pengaduan THR karena banyak driver hanya menerima BHR yang jauh dari harapan.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa sekitar 80% driver hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu. Bahkan, banyak driver yang sama sekali belum mendapatkan bonus tersebut.

“Banyak, hampir 80% mereka cuma dapat Rp 50 ribu. Bahkan, banyak juga yang belum dapat BHR sama sekali,” ujar Lily saat ditemui di Kemnaker, Selasa (25/3/2025).

Lily menilai bahwa kondisi ini merupakan bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap para driver ojol. Menurutnya, aplikator sengaja membeda-bedakan driver untuk menghindari kewajiban membayar BHR yang layak.

“Ini jelas bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka telah melanggar ketentuan yang ada, termasuk pidato presiden dan surat edaran menteri,” tegasnya.

Lily juga menyoroti praktik pembagian order yang dilakukan oleh aplikator, yang dinilai sengaja dikotak-kotakkan agar tidak semua driver mendapatkan BHR.

“Semua driver itu aktif, tapi aplikator yang membagi pekerjaan. Mereka sengaja menciptakan sistem ini agar bisa menghindari pembayaran BHR,” katanya.

SPAI meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aplikator yang tidak patuh dalam pemberian BHR kepada driver dan mitranya.

“Kami meminta pemerintah hadir dan menindak tegas aplikator-aplikator yang nakal. Mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia. Pemerintah harus memanggil mereka dan memberikan sanksi agar hak driver benar-benar dipenuhi sesuai arahan presiden,” pungkas Lily. Mk-cnbc

Redaktur: Munawir Sani