Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban TPPO di Myanmar, Menlu: Keselamatan WNI Prioritas!

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban TPPO di Myanmar, Menlu: Keselamatan WNI Prioritas!

554 WNI Korban TPPO Online Scam dari Myanmar tiba di Tanah Air. (Foto: Antara)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Proses repatriasi ini didukung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok.

Sebanyak 400 WNI diterbangkan dari Bandara Don Mueang, Bangkok, dengan dua penerbangan terpisah dan telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (18/3/2025). Sementara itu, 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada Selasa (19/3/2025), sehingga total korban yang dipulangkan mencapai 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

Evakuasi Penuh Tantangan di Tengah Situasi Myanmar yang Tidak Stabil

Menteri Luar Negeri Sugiono secara langsung menyambut kedatangan kelompok pertama WNI di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan perlindungan WNI yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

“Arahan Presiden sangat jelas, keselamatan WNI di luar negeri adalah prioritas utama. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara kita,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi.

Proses evakuasi tidaklah mudah. Para WNI harus menempuh perjalanan darat selama 10 jam menggunakan 13 bus untuk melintasi perbatasan Myanmar-Thailand. Sugiono mengungkapkan bahwa operasi ini menghadapi berbagai kendala, mengingat situasi di Myawaddy yang masih tidak stabil akibat konflik bersenjata di wilayah tersebut.

“Koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan sangat kompleks. Kami harus memastikan keselamatan para WNI serta memperhitungkan faktor keamanan di wilayah tersebut. Ini bukan tugas mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, akhirnya evakuasi bisa terlaksana,” jelasnya.

Awalnya, para WNI direncanakan untuk diterbangkan langsung dari Maesot, Thailand. Namun, karena keterbatasan fasilitas penerbangan di wilayah tersebut, mereka harus lebih dulu dibawa ke Bangkok sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Perjalanan dari Maesot ke Bangkok sendiri memakan waktu sekitar enam jam.

Peran Tim Gabungan dan Apresiasi untuk Pihak yang Terlibat

Tim gabungan yang terdiri dari Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok memainkan peran penting dalam mengoordinasikan seluruh proses repatriasi. Kelompok pertama dipimpin oleh Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, sementara kelompok kedua yang dijadwalkan tiba pada 19 Maret akan dikawal langsung oleh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.

Sugiono mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi risiko tinggi.

“Mereka bekerja dengan penuh dedikasi dan keberanian, menghadapi tantangan yang tidak ringan demi menyelamatkan saudara-saudara kita. Ini adalah wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap WNI di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Sugiono juga berterima kasih kepada pemerintah Thailand dan Myanmar yang telah memberikan dukungan dalam proses pemulangan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai kementerian dan lembaga lain yang turut berperan dalam misi kemanusiaan ini.

Imbauan Pemerintah: Waspada Terhadap Tawaran Kerja Ilegal

Sebagai langkah pencegahan, Sugiono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dan legal agar terhindar dari jaringan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.

“Jangan mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa kejelasan. Pastikan semua prosedur diikuti dengan benar melalui lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” tegasnya.

Kasus TPPO yang melibatkan jaringan penipuan online di Myawaddy bukanlah yang pertama kali ditangani oleh Kemlu. Sejak 2020, kasus serupa telah terjadi di berbagai negara, dengan jumlah korban yang terus meningkat.

Pada 2024, Kemlu berhasil memulangkan 92 WNI, sementara dalam dua bulan pertama 2025 saja, sudah 174 WNI yang dipulangkan. Secara keseluruhan, lebih dari 6.800 kasus TPPO telah ditangani pemerintah Indonesia yang tersebar di 10 negara berbeda.

Dengan meningkatnya jumlah korban, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi WNI di luar negeri serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO.

“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras, tetapi kita juga perlu kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat agar tidak terjebak dalam jaringan perdagangan manusia,” tutup Sugiono. Mk-cnbc

Redaktur: Munawir Sani