Pria Ngaku Intel Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Ternyata Pecatan Polisi

Polsek Gambir menangkap pemalak sopir JakLingko di Tanah Abang. Pelaku ternyata pecatan polisi. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, mengungkapkan bahwa DT merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat sejak 13 tahun lalu. Ia diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2012 karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dalam waktu lama.
“Artinya sejak tahun 2012, tersangka ini sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kompol Respati dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
DT mengaku sebagai intel Polri saat dirinya terdesak setelah para sopir angkot berusaha melawan. Dalam upayanya menakut-nakuti korban, DT mengeluarkan senjata api yang ternyata hanyalah sebuah korek api berbentuk pistol.
Saat insiden terjadi, sejumlah warga yang menyaksikan kejadian segera menyadari bahwa pistol yang digunakan DT bukan senjata sungguhan. “Pada saat ada perlawanan, dia mengaku intel Polri. Tapi ada masyarakat di situ yang melihat pistolnya jatuh. Ketika diangkat dan dicoba diledakkan ke atas, ternyata itu korek api,” jelas Kompol Respati.
Setelah kedoknya terbongkar, DT langsung diamankan oleh petugas sekuriti stasiun sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Pada malam kejadian, DT diketahui memalak empat sopir angkot yang sedang bermain ludo setelah berbuka puasa.
Akibat perbuatannya, DT dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. “Korban ada sekitar tiga hingga empat orang sopir angkot yang saat itu sedang bermain ludo,” tambah Kompol Respati.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DT untuk mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang telah dilakukan sebelumnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani