Presiden Prabowo Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Sore Ini di Istana Negara

Ilustrasi
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri, pada sore ini, Selasa (11/3/2025), pukul 16.30 WIB di Istana Negara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memastikan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai sekitar Rp 50 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 48,7 triliun.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, yaitu antara 10 hingga 20 Maret 2025.
Komponen THR yang akan diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di pemerintah daerah.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengimbau perusahaan aplikasi layanan transportasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mereka. Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal yang berperan penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Pengumuman resmi mengenai kebijakan THR ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada pukul 16.30 WIB di Istana Negara. Masyarakat diharapkan menantikan informasi resmi tersebut untuk mengetahui detail lebih lanjut terkait pencairan THR tahun ini. MK-cncb
Redaktur : Munawir Sani