Meninggal di Bulan Ramadan: Keistimewaan atau Ujian?

Ilustrasi
Ilustrasi
MARWAHKEPRI.COM – Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dialami setiap makhluk hidup, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Kami menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Kepada Kamilah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah wafat di bulan Ramadan memiliki keistimewaan tertentu di sisi Allah?
Sejumlah ulama berpendapat bahwa kemuliaan seseorang yang wafat di bulan Ramadan bergantung pada amal perbuatannya. Syaikh Muhammad Musthafa Imarah dalam bukunya Jawahir Al Bukhari menjelaskan bahwa kematian di bulan suci memang istimewa, tetapi hanya bagi mereka yang semasa hidupnya menjalankan kebaikan dan menjauhi larangan Allah.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat. Ia menegaskan bahwa meninggal di bulan Ramadan tidak otomatis menjamin seseorang wafat dalam keadaan husnul khatimah.
“Jadi Ramadan, jika ada yang wafat di dalamnya belum tentu jadi tanda kebaikan wafatnya. Kecuali, jika dia wafat dalam keadaan saleh,” ujarnya.
Senada dengan itu, fatwa dari Dairatul Ifta Yordania menyatakan bahwa masuk surga adalah anugerah Allah dan didasarkan pada amal saleh seseorang, bukan semata-mata karena wafat di bulan Ramadan.
Namun, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa seseorang yang wafat dalam keadaan mengerjakan amalan-amalan wajib seperti salat, puasa, dan zakat, termasuk golongan syuhada dan shiddiqin.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa bulan Ramadan memang istimewa, tetapi tidak serta-merta menjadi penentu nasib seseorang di akhirat. Yang lebih utama adalah bagaimana seseorang menjalani kehidupannya dengan penuh amal kebaikan, karena itulah yang akan menjadi penentu utama di hadapan Allah SWT.
Wallahu a’lam.