Satreskoba Polresta Balikpapan Ungkap 20 Kasus Narkoba, 1.211 Jiwa Terselamatkan

731ca3fc-3568-41b1-9357-777542fda6b4

Suasana konferensi pers yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bangkit Djanjaya, SH, MH, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Rabu (5/2/2025). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 20 kasus narkoba selama periode Januari 2025. Pengungkapan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bangkit Djanjaya, SH, MH, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Rabu (5/2/2025).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Balikpapan.

Dari total 20 kasus, 13 kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan 7 kasus ditangani jajaran Polsek di wilayah Balikpapan

Adapun jumlah tersangka sebanyak 24 orang dengan rincian 22 pria dan 2 wanita.

Barang bukti yang diamankan beruapa Sabu sebanyak 242,25 gram dengan estimasi nilai Rp 363.375.000 dan korban terselamatkan diperkirakan mencapai 1.211 jiwa.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda Balikpapan,” ujar AKP Bangkit Djanjaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga seumur hidup.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku narkoba, khususnya para bandar yang menjadi akar peredaran di Balikpapan,” tegas AKP Bangkit Djanjaya.

Selain penindakan, Polresta Balikpapan juga akan memperkuat pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan komunitas, razia rutin di kawasan rawan peredaran dan kerjasama lintas sektor untuk deteksi dini peredaran narkoba.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, menjaga lingkungan keluarga dari pengaruh buruk narkoba dan waspada terhadap modus baru peredaran narkotika di sekitar kita.

“Bersama-sama kita bisa menciptakan Balikpapan yang bersih dari narkoba. Laporkan segera jika mengetahui peredaran narkotika di lingkungan anda,” pungkas Ipda Sangidun. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani