Salurkan Bantuan Pupuk Subsidi 171 Ton, Pemerintah Dorong Peningkatan Ekonomi melalui Pengelolaan Pangan Mandiri

142ca663-072e-497b-bd33-1b497e6b97fb

Bupati Natuna Wan Siswandi secara simbolis menyerabkan bantuan pupuk kepada para petani. (Foto: saida)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Daerah Natuna berupaya meningkatkan produktivitas petani melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pada tahun 2025, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk bantuan pupuk bagi kelompok petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali mengungkapkan untuk bantuan pupuk setiap tahunnya selalu diberikan, baik dari pusat dan daerah.

“Untuk subsidi pupuk bagi petani dari pusat selalu ada, subsidi itu pembayarannya melalui rekening BRI dan tahun ini dari APBD 2025 kita usulkan juga Rp 900juta untuk bantuan pupuk bagi petani,” ungkap Wan Syazali saat ditemui diruang kerjanya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (30/1/2025).

Diketahui berdasarkan rilis dari pertanian go.id, Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2025, dengan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun. Alokasi ini mencakup pupuk jenis Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025). (Foto: saida)

Pada tahun 2025, program bantuan pertanian akan diperkuat dengan 171 ton pupuk bersubsidi, program pertanian gratis untuk persawahan, dan bantuan bagi sektor pertanian lainnya.

Total kebutuhan pupuk bersubsidi yang akan ditebus oleh petani mencapai 171 ton. Namun, pupuk subsidi ini tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada petani yang kedapatan melanggar aturan, pemerintah akan memanggil dan membina mereka.

Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana, dan Prasarana Dinas Pertanian Natuna, Saidir menyampaikan bahwa dinas turun langsung melihat kondisi dilapangan. Hal ini penting dilakukan agar bantuan dari pemerintah pusat, termasuk pupuk bersubsidi, lebih tepat sasaran.

”Petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi harus tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di SIMLITAN,” ungkap Saidir.

Setiap hektar lahan persawahan dialokasikan pupuk subsidi sebanyak 300 kg. Petani bisa menebusnya dengan harga pupuk urea Rp2.250 per kg, dan pupuk NPK Rp2.300 per kg.

Pemerintah Daerah Natuna menyerahkan bantuan pupuk demi meningkatkan produktivitas para petani. (Foto: saida)

Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 petani yang tergabung dalam 400 kelompok tani di Natuna. Pemerintah provinsi juga telah mengalokasikan asuransi tenaga kerja bagi 1.995 petani, dengan nilai perlindungan sebesar Rp168.000 per petani.

Pemerintah daerah menegaskan pentingnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yaitu lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Natuna.

Saidir menekankan bahwa peningkatan produksi pertanian adalah prioritas utama. Pemerintah akan menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar bantuan pupuk dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami ingin petani kita benar-benar menjadi petani yang kuat dan sukses. Pemerintah pusat sudah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan petani. Petani kita harus maju seperti daerah lain, sehingga bisa mencapai swasembada pangan,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, petani di Natuna diharapkan bisa lebih mandiri dan berdaya saing tinggi. Pemerintah, melalui penyuluhan dan bantuan yang tepat sasaran, ingin memastikan bahwa sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. ADV/MK-Saida

Redaktur: Munawir Sani