Antok Habiskan 5 Jam Mutilasi Uswatun di Hotel Kediri

tampang-pelaku-mutilasi-uswatun-berbaju-tahanan-6_169

Antok, pelaku mutilasi Uswatun berbaju tahanan (Foto: Deny Prastyo/detikJatim)

SURABAYA (marwahkepri.com) – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) di Kediri akhirnya terungkap. Pelaku, Rochmat Tri Hartanto alias Antok, membutuhkan waktu lima jam untuk memutilasi tubuh korban di sebuah hotel di Kediri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, aksi pembunuhan dan mutilasi ini terjadi pada Minggu (19/1/2025).

“Jika dilihat dari waktu kejadian, proses dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dan selesai sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

Farman menjelaskan, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku sengaja mengajak korban untuk bertemu di hotel yang terletak di kawasan Kediri.

“Peristiwa ini merupakan tindak pembunuhan berencana. Pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk alat-alat yang akan digunakan,” jelas Farman.

Setelah menginap di hotel, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku kebingungan memikirkan cara membuang jasadnya. Pelaku akhirnya membeli koper, pisau, plastik, dan lakban untuk memutilasi korban,” ungkap Farman.

Pada dini hari, pelaku mulai memutilasi tubuh korban dengan pisau. Awalnya, pelaku berniat memasukkan tubuh korban utuh ke dalam koper. Namun, karena koper tidak muat, pelaku memutuskan untuk memotong tubuh korban.

“Pelaku memulai dengan memenggal kepala korban. Karena masih tidak cukup, ia memotong kaki korban hingga batas paha dan kemudian betis,” jelas Farman.

Setelah dimutilasi, potongan tubuh korban dibuang di lokasi yang berbeda. Kaki korban, dibuang di kawasan Ponorogo menggunakan mobil rental. Kepala korban awalnya ingin dibuang bersamaan dengan kaki, tetapi karena terbentur jendela mobil, pembuangan diurungkan. Kepala kemudian dibuang ke bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Tubuh korban ditemukan di dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Kamis (23/1/2025). Yusuf Ali, salah satu saksi, melaporkan penemuan tersebut setelah membuka koper dan menemukan tubuh korban tanpa kepala dan kaki.

Polisi berhasil menangkap Antok pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku diketahui merupakan suami siri korban. Berdasarkan penyelidikan, aksi ini merupakan pembunuhan berencana yang telah direncanakan sebelumnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani