Kemenperin Desak Apple Tingkatkan Investasi di Indonesia Karena Tingginya Penjualan Produk

Apple.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntut Apple untuk meningkatkan investasi di Indonesia, mengingat tingginya penjualan produk perusahaan tersebut di pasar domestik. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, menyatakan bahwa sepanjang 2023, penjualan produk Apple di Indonesia mencapai Rp 50 triliun, meliputi sekitar 2,3 juta unit iPhone, iPad, dan aksesorisnya.
“Total dengan iPad, aksesoris, dan lainnya, penjualan mereka mencapai sekitar Rp 50 triliun di Indonesia,” ujar Eko dalam diskusi acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024 yang digelar secara virtual, Rabu (22/1/2025).
Tuntutan Investasi untuk Nilai Tambah
Eko menekankan bahwa tingginya penjualan Apple di Indonesia seharusnya diimbangi dengan kontribusi investasi yang lebih signifikan. Tujuan utama pemerintah adalah menciptakan nilai tambah di dalam negeri, mengingat Indonesia saat ini masih dianggap kurang penting dalam rantai industri Apple dibandingkan negara-negara pesaing seperti Thailand atau Vietnam.
“Kami menuntut Apple untuk berinvestasi sehingga nilai tambahnya dapat dirasakan di Indonesia. Saat ini, hanya ada satu supplier dari Indonesia dalam rantai pasokan mereka. Kami ingin memastikan pasar kita dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” tegas Eko.
Revisi Proposal Investasi Apple
Kemenperin meminta Apple untuk merevisi proposal investasinya agar sesuai dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini bertujuan memastikan barang yang dijual di Indonesia memberikan manfaat langsung bagi perekonomian nasional.
“Kami meminta Apple memperbaiki proposalnya agar Indonesia mendapatkan nilai tambah. Nilai investasi perlu berbanding lurus dengan tingkat TKDN,” tambah Eko.
Rencana Investasi di Batam
Saat ini, Apple berencana membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag, aksesoris iPhone, dengan nilai investasi yang diklaim mencapai US$ 1 miliar (sekitar Rp 16,2 triliun). Pabrik ini diproyeksikan akan memenuhi sekitar 60% kebutuhan global dan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang mulai 2026.
Namun, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa nilai riil investasi pabrik tersebut hanya sekitar US$ 200 juta (Rp 3,24 triliun), jauh lebih kecil dari angka yang disebutkan dalam proposal Apple.
“Berdasarkan penilaian teknokratis kami, nilai riil investasi hanya US$ 200 juta. Ini jauh lebih kecil dibandingkan US$ 1 miliar yang diajukan Apple,” ujar Febri dalam keterangan tertulis.
Penilaian Teknis Investasi
Menurut Kemenperin, proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku tidak seharusnya dimasukkan dalam penghitungan belanja modal (capex) investasi. Nilai investasi hanya mencakup pembelian lahan, bangunan, serta mesin atau teknologi. Dengan memasukkan komponen lain, Apple seolah-olah melambungkan nilai investasi hingga US$ 1 miliar.
“Jika nilai investasi sebesar US$ 1 miliar benar-benar untuk capex seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin, tentu dampaknya akan sangat besar, termasuk jumlah tenaga kerja yang bisa terserap,” pungkas Febri. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani