Tongkang Bermuatan Boksit Terdampar di Lingga, Nelayan dan Lingkungan Terancam

LINGGA (marwahkepri.com) – Sebuah kapal tongkang bermuatan boksit ditemukan terdampar di perairan Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, pada Sabtu, 18 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kapal yang terdaftar dengan kode BUKIT EMAS 2312SC47-5J diduga milik salah satu perusahaan dan kini mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Kapal tongkang yang terdampar di kawasan pesisir Pulau Beringin ini menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar. Limbah yang berasal dari tongkang mulai mencemari perairan, sementara gelombang tinggi memperburuk penyebaran limbah tersebut ke seluruh kawasan.
Selain itu, keberadaan kapal yang besar ini membuat nelayan kesulitan untuk melaut, terutama mereka yang menggunakan peralatan seperti kelong, bubu ikan, dan jaring yang berada di sekitar lokasi terdamparnya kapal.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan, yang akrab disapa Jagat, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa limbah boksit yang mulai tersebar ke pesisir pantai sangat mengganggu aktivitas nelayan.
“Limbah sudah mulai menyebar ke mana-mana, dan dengan gelombang yang tinggi, bisa dipastikan limbah itu akan semakin meluas. Jika kapal ini tidak segera dievakuasi, seluruh perairan Kecamatan Senayang bisa terkena dampaknya,” ujar Jagat.
Jagat juga menyoroti potensi kerusakan lebih lanjut jika kapal tersebut tidak segera dievakuasi. Ia memperkirakan, arus yang lebih deras akibat terdamparnya kapal bisa menarik batu boksit yang ada di dalam tongkang, memperburuk pencemaran lingkungan.
“Jika tongkang ini hancur, siapa yang akan bertanggung jawab?” tanya Jagat dengan tegas.
Sebagai langkah tanggap, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada perusahaan yang memiliki kapal tongkang tersebut. Jagat berharap proses evakuasi dapat segera dilakukan agar tidak menambah dampak negatif bagi lingkungan dan aktivitas nelayan.
“Kami berharap perusahaan bertanggung jawab untuk segera menangani hal ini, sebelum limbah boksit semakin meluas dan merusak lingkungan serta mata pencaharian nelayan,” pungkasnya.
Situasi ini memerlukan perhatian cepat dari pihak berwenang dan perusahaan terkait, agar kapal tongkang yang terdampar dapat dievakuasi secepatnya dan dampak kerusakan lingkungan serta gangguan terhadap kehidupan nelayan dapat diminimalisir.(Mk/willy)