Polresta Balikpapan Gencarkan Razia Knalpot Brong untuk Jaga Kenyamanan Warga

9e2c6a6e-6f0f-4dd9-8234-a7cc59b92639

Tim Sabhara Polresta Balikpapan menggelar razia knalpot brong, Rabu malam (8/1/2025), di kawasan Grand City. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Jajaran Polresta Balikpapan terus menggalakkan razia terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Sabhara, AKP M. Chusen, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menciptakan ketertiban lalu lintas di Balikpapan.

Dalam razia yang digelar pada Rabu malam (8/1/2025), sebanyak 17 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan di kawasan Grand City. Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mengenai kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami melakukan tindakan langsung di tempat dengan meminta pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot asli. Ini adalah bentuk edukasi agar masyarakat memahami dampaknya,” ujar AKP M. Chusen.

Kasat Sabhara menegaskan bahwa tujuan utama razia ini adalah memberikan edukasi, bukan sekadar penindakan. Pengendara yang terjaring razia tidak diberi sanksi berat, melainkan diingatkan akan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan dan masyarakat.

Selain itu, razia juga menyasar barang-barang terlarang, meskipun dalam operasi kali ini belum ditemukan pelanggaran lain selain penggunaan knalpot brong.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

“Mari kita ciptakan situasi Kamtibcarlantas yang kondusif demi kenyamanan bersama. Kita wujudkan Kota Balikpapan sebagai kota yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tertib berlalu lintas,” tegasnya. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani