KPU Kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. (Foto: KPU Kepri)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini berlangsung di Kota Tanjungpinang dan diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam penetapan tersebut, pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraih 450.109 suara atau 55,06 persen dari total suara sah. Pasangan ini unggul dari pesaingnya yang memperoleh 367.367 suara, menempatkan mereka sebagai pemenang Pilgub Kepri 2024.
Indrawan menyatakan bahwa hasil penetapan ini akan segera diserahkan ke DPRD Kepri untuk proses pengusulan pelantikan.
“KPU Kepri telah menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Besok, kami akan menyerahkan hasil ini ke DPRD Kepri untuk diusulkan pelantikannya,” ujar Indrawan.
Proses pelantikan akan dilakukan setelah DPRD Kepri menerima berkas dan mengusulkannya sesuai prosedur.
Namun, Indrawan juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga daerah di Kepri yang belum menetapkan kepala daerah terpilih, yakni Batam, Lingga, dan Bintan, karena masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Putusan awal oleh MK dijadwalkan antara 11-13 Februari 2025. Jika tidak selesai pada tahap awal, sidang lanjutan akan berlangsung hingga Maret,” jelasnya. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani