Bos Yakuza Jepang Akui Terlibat Perdagangan Nuklir dan Narkotika Internasional

Bos Yakuza Jepang Akui Terlibat Perdagangan Nuklir dan Narkotika Internasional

Takeshi Ebisawa. (Foto: U.S. Magistrate Judge/Southern District of New York/Handout via Reuters)

JAKARTA – Takeshi Ebisawa, pemimpin sindikat kriminal Jepang atau yakuza, mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam perdagangan bahan senjata nuklir dari Myanmar ke sejumlah negara, termasuk Iran. Pengakuan bersalahnya disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (9/1/2025).

Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan yang dilansir Reuters menjelaskan bahwa Ebisawa (60) mengaku terlibat dalam persekongkolan dengan rekan-rekannya untuk memperdagangkan bahan nuklir, termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata. Selain itu, dia juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan perdagangan senjata.

Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa karena terlibat dalam perdagangan bahan nuklir dari Myanmar yang akan digunakan untuk senjata nuklir di Iran. Sebelumnya, dia juga didakwa pada tahun 2022 terkait perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.

“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Edward Kim, Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York. “Pada saat yang sama, dia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara untuk digunakan di medan perang di Burma dan mencuci uang narkoba dari New York ke Tokyo,” paparnya.

Rencana Ebisawa akhirnya terdeteksi dan dihentikan berkat kerja sama antara pihak berwenang di AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand. Mk-Sindonews

Redaktur: Munawir Sani