Satpol PP Balikpapan akan Gelar Razia BBM Eceran, Jangkau hingga Perkampungan

46a66439-c722-481a-847a-2a18ec05ea42

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Memasuki awal tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali menggencarkan patroli dan razia terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Razia kali ini direncanakan lebih luas cakupannya, mencakup jalan protokol, kawasan tertib lalu lintas (KTL), area perdagangan, hingga ke wilayah perkampungan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun jadwal razia yang disesuaikan dengan jadwal sidang pengadilan.

Hal ini penting untuk memastikan barang bukti yang disita tidak ditahan lebih dari tiga hari sebelum sidang digelar.

“Kalau kami razia sekarang, barang bukti harus segera mendapat putusan pengadilan. Jika lebih dari tiga hari, barang bukti bisa dikembalikan,” ujar Boedi saat ditemui marwahkepri com, Selasa (7/1/2025).

Boedi menambahkan, razia ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang dilakukan sekitar enam bulan lalu. Meski demikian, pertumbuhan titik-titik baru mesin pom mini di Balikpapan terpantau tidak signifikan.

“Kemungkinan ada yang baru, tapi tidak banyak,” jelasnya.

Sebagian besar mesin pom mini yang ada saat ini merupakan unit lama yang sudah beroperasi sebelum razia pertengahan 2024 lalu.

Satpol PP juga memastikan bahwa kawasan strategis seperti Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani sudah bersih dari mesin pom mini berkat razia dan sidang pertama.

Razia selanjutnya akan dilakukan secara bertahap untuk menjangkau area lain hingga seluruh titik mendapat pengawasan.

Selain itu kata dia, Satpol PP terus mendata lokasi pom mini yang masih beroperasi dan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Kalau mereka bisa memenuhi semua syarat, kami tidak masalah, silakan berjualan,” tegas Boedi.

Dengan pendekatan ini, Satpol PP berharap pelaku usaha dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. MK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani