Kapolda Kepri Sebut Bentrokan Warga dan Pekerja PT MEG Bukan Terkait PSN Rempang Eco-City, Murni Penganiayaan

sfdg

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH., usai rilis akhir tahun Polda Kepri di Ballroom Hotel Aston Pelita, Senin (30/12/2024). (Foto: kompas)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa insiden penyerangan yang terjadi di Kampung Tua Sembulang Hulu dan Sei Buluh di Pulau Rempang tidak berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polda Kepri di Aston Batam Hotel & Residence Pelita, Senin (30/12/2024).

“Peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak ada hubungannya dengan PT A, PT B, atau PT C. Itu murni tindakan kriminal yang disebut penganiayaan,” ungkap Kapolda.

Penyerangan terjadi pada Rabu (18/12/2024) dinihari, yang melibatkan puluhan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga dari Kampung Tua Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh.

Insiden bermula pada Selasa malam (17/12/2024), ketika seorang pekerja PT MEG ditahan warga karena mencopot spanduk penolakan terhadap PSN Rempang Eco-City. Lebih dari 30 orang dari pihak PT MEG dikerahkan untuk mengevakuasi rekan mereka yang ditahan.

Delapan warga menjadi korban dengan rincian empat orang mengalami luka sobek di kepala, satu orang patah tangan, satu luka berat, satu terkena anak panah di punggung, satu lainnya luka ringan.

Selain itu, seorang anak di bawah umur dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan mendapat ancaman dengan senjata tajam.

Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengonfirmasi penetapan dua karyawan PT MEG berinisial R dan A sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan penambahan tersangka sangat terbuka,” ujarnya.

Kapolda Kepri menekankan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan yang ditunjuk sebagai bagian dari PSN. Ia menegaskan bahwa isu penolakan masyarakat terhadap PSN merupakan fenomena sosial yang wajar terjadi.

“Ada yang menolak, ada yang menerima. Itu fenomena biasa. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait PSN,” jelasnya.

Kapolda juga memastikan bahwa situasi di Pulau Rempang selama satu tahun terakhir tetap kondusif meskipun terdapat riak sosial.

“Keamanan adalah tugas pokok kami sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Irjen Pol Yan Fitri berharap agar masyarakat dapat menjaga situasi tetap aman dan damai.

“Masalah investasi memang bukan tugas Polri, tapi menciptakan keamanan adalah kewajiban kami. Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini demi kemajuan bersama,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani