Ini Rekayasa Lalu Lintas untuk Malam Tahun Baru di Batam
BATAM (marwahkepri.com) – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat malam pergantian tahun di Kota Batam, Polresta Barelang akan melakukan rekayasa lalu lintas di empat titik lokasi ramai.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan rekayasa tersebut meliputi sistem buka tutup dan pemberlakuan satu arah.
“Lokasi-lokasi yang ramai akan kami alihkan supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik,” ujar Heribertus, Minggu (29/12/2024).
Adapun empat titik lokasi rekayasa lalu lintas yaitu:
- Alun-alun Engku Putri
- Pukul 21.00–23.00 WIB, sistem buka tutup akan diterapkan jika terjadi kepadatan arus.
- Kendaraan menuju Welcome to Batam (WTB) diarahkan satu arah melalui Simpang Samsat.
- Bundaran Asrama Haji menuju simpang Pemkot Batam akan ditutup dan digunakan untuk pejalan kaki.
- Arus dari Simpang Franky ke Masjid Raya dialihkan ke Simpang Ikan Daun, sedangkan dari Ikan Daun diarahkan ke Simpang BP Batam menuju Pasir Putih.
- Kawasan Harbour Bay
- Arus dari Batu Ampar ke Bundaran Nan Tongga diarahkan ke Hotel Planet dan Pasar Pagi.
- Jika terjadi kepadatan di pintu masuk Harbour Bay, kendaraan akan dialihkan menuju Simpang Batu Ampar.
- Golden Prawn, Bengkong, dan Kawasan Ocarina
- Arus dari Ocarina diprioritaskan menuju Golden Prawn.
- Jika padat, kendaraan dari arah Ocarina dialihkan ke Simpang Gelael/Flyover dan sebaliknya.
Selain rekayasa lalu lintas, Polresta Barelang menyiagakan pos pelayanan di beberapa lokasi wisata, seperti Sekupang, Nongsa, Ocarina, Jembatan 1 Barelang dan Golden Prawn Bengkong.
Heribertus mengimbau masyarakat yang berlibur untuk selalu mengawasi anak-anak dan menjaga situasi tetap kondusif.
Personel Polresta Barelang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, seperti Simpang Tiga Golden Prawn, Simpang Empat Golden View, Bundaran Ocarina dan Simpang Monde Residence.
“Semua rekayasa ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan nyaman,” tegas Heribertus. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani