BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang mencatatkan peningkatan dalam kasus narkotika.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dalam rilis akhir tahun, Sabtu (28/12/2024), mengungkapkan pada tahun 2024, terdapat 79 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

“Naik dari 71 kasus pada 2023,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai pengungkapan kasus meliputi 5.514,08 gram ganja, 52.447,81 gram sabu dan 5.701 butir pil ekstasi.

Heribertus menegaskan bahwa tren kenaikan pengungkapan kasus narkoba menunjukkan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Tren kenaikan ini menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang,” tegasnya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelesaian kasus di berbagai bidang dengan dukungan aktif dari masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani