Kasus Penganiayaan di Batam Meledak, Ada 503 Laporan Sepanjang 2024
BATAM (marwahkepri.com) – Selama tahun 2024, Polresta Barelang mencatat tindak pidana penganiayaan sebagai kasus tertinggi yang ditangani dengan total 503 laporan.
Kasus ini disusul oleh tindak penipuan atau perbuatan curang sebanyak 272 kasus, serta tindak penggelapan.
“Dalam bidang tindak pidana, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan menjadi tiga jenis kejahatan tertinggi yang ditangani,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dalam rilis akhir tahun, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Heribertus, peningkatan kasus penganiayaan rata-rata dipicu oleh perselisihan antar individu yang berujung pada tindak kekerasan.
“Rata-rata karena perselisihan terjadi persinggungan hingga terjadi penganiayaan. Ini kebanyakan melibatkan antar individu,” jelasnya.
Sepanjang 2024, Polresta Barelang menerima 2.411 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 65 persen, atau 1.569 kasus.
“Unit Satreskrim mencatat peningkatan tingkat penyelesaian kasus dari 52 persen pada 2023 menjadi 72 persen pada 2024, sementara polsek jajaran mempertahankan tingkat penyelesaian yang stabil di angka 62 persen,” tambah Heribertus.
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelesaian kasus di berbagai bidang dengan dukungan aktif dari masyarakat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani