Polresta Barelang Periksa Kelayakan Penggunaan Senjata Api oleh Personel

BATAM (marwahkepri.com) – Dalam rangka memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian, Polresta Barelang mengecek senjata api genggam milik personel di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M.

Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga profesionalitas dan disiplin anggota dalam penggunaan senjata api. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, di antaranya surat izin membawa dan menggunakan senjata api, kebersihan senjata dan kondisi amunisi serta verifikasi hasil pemeriksaan psikologi yang sebelumnya dilaksanakan di Polda Kepri.

Sebanyak 72 pucuk senjata api milik personel Polresta Barelang dan Polsek Jajaran diperiksa dalam kegiatan ini.

Wakapolresta Barelang menekankan pentingnya pengecekan senjata api sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan.

“Senjata api adalah alat pendukung tugas, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan,” ujar AKBP Fadli Agus.

Personel yang membawa senjata api diwajibkan menunjukkan senjatanya kepada tim pemeriksa. Wakapolres turut memantau langsung jalannya pengecekan untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polresta Barelang dalam meningkatkan pengawasan dan disiplin internal.

“Kami akan terus memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai, agar tidak ada celah bagi potensi penyalahgunaan,” tegas wakapolresta.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas kepolisian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang profesional dan bertanggungjawab. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani