OPINI | Sistem Drainase yang Tidak Efektif: Penyebab Banjir Berkelanjutan di Kota Batam

Shiwy Wulandari, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, UMRAH
Oleh : Shiwy Wulandari (2205010043)
Pada bulan Oktober 2024, Kota Batam mengalami banjir parah, terutama setelah hujan deras pada tanggal 14. Hujan dengan intensitas tinggi, mencapai 10-20 mm per jam, menyebabkan genangan air di berbagai lokasi seperti jalan raya dan pemukiman. Beberapa daerah mengalami banjir setinggi satu hingga dua meter, yang melumpuhkan aktivitas masyarakat dan memaksa banyak warga mengungsi.

Banjir ini bukanlah hal baru; warga Tembesi Tower melaporkan bahwa ini adalah banjir ke-35 sejak April 2024, dengan banyak rumah terendam dan barang-barang berharga rusak. Penyebab utama banjir ini adalah sistem drainase yang tidak memadai dan penyempitan saluran akibat pembangunan infrastruktur yang tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas drainase. Akibatnya, air meluap dan tidak dapat mengalir dengan baik.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, drainase adalah sistem yang dirancang untuk mengalirkan kelebihan air, terutama air hujan, guna mencegah genangan berlebihan di kawasan perkotaan. Peraturan ini menekankan pentingnya pengelolaan air yang terencana dan terpadu seiring dengan pertumbuhan kota dan perkembangan industri. Berdasarkan pasal 4 ayat (3), tanggung jawab penyelenggaraan sistem drainase perkotaan berada pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Kota Batam memiliki tanggung jawab penting dalam memperbaiki sistem drainase untuk mengatasi banjir dan genangan air, terutama saat musim hujan. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2023, yang menekankan peran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dalam mengelola infrastruktur tersebut. Pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan pembangunan infrastruktur drainase sesuai dengan kebutuhan lokal. Ini sejalan dengan prinsip desentralisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 ayat (1) bagian c, yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola infrastruktur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing, tepatnya dalam sub urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.
Meskipun ada upaya untuk memperbaiki sistem drainase di Kota Batam, kenyataannya masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Banjir sering terjadi dan mengganggu aktivitas warga, terutama saat curah hujan tinggi. Beberapa daerah yang sering terkena banjir termasuk Batam Center, Bengkong, dan Nagoya, di mana genangan air bisa mencapai satu meter. Menurut Kepala DBMSDA Kota Batam, Bapak Suhar, dalam berita Ulasan.co, sekitar 20 titik di Batam dikenal rawan banjir karena sistem drainase yang tidak mampu mengalirkan air dengan cepat.
Di lansir dari beberapa media banyak pihak berpendapat bahwa ukuran dan kapasitas drainase yang ada tidak memadai dengan pesatnya pembangunan jalan. Pembangunan drainase harus diselaraskan dengan pengembangan jalan agar dapat menampung debit air yang meningkat. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) telah melakukan normalisasi drainase di beberapa area untuk mengantisipasi banjir, menggunakan puluhan alat berat untuk mempercepat proses ini. Namun, normalisasi saja tidak cukup; peningkatan kapasitas saluran dan penggunaan pompa untuk mengalirkan air ke laut juga diperlukan.
Menurut berita Ulasan.co, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlaila, menekankan pentingnya regulasi untuk mengatur drainase terintegrasi dan memperbarui rencana induk kota guna menangani masalah ini secara menyeluruh. Perencanaan jangka panjang dalam RKPD 2025 mencakup perbaikan sistem drainase secara keseluruhan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, hasilnya masih belum memadai. Banyak warga mengeluhkan bahwa meskipun jalan telah diperlebar, masalah banjir tetap ada karena drainase yang kurang memadai. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur drainase di Kota Batam untuk memastikan kota ini dapat mengatasi masalah banjir secara efektif di masa depan.