Debat Kedua Pilkada Batam Batal, KPU Ungkap Alasannya

kjrgr

Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: batampos)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan membatalkan pelaksanaan debat kedua Pilkada Kota Batam yang seharusnya digelar Jumat (15/11/2024) di hotel Crown Vista.

Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksepakatan antara pasangan calon (paslon) terkait penggunaan handphone dan catatan saat debat berlangsung.

Mawardi menyebutkan bahwa aturan teknis debat memang tidak mengatur secara eksplisit terkait penggunaan handphone. Oleh karena itu, KPU berupaya mengedepankan kesepakatan bersama antara kedua paslon. Namun, upaya tersebut gagal mencapai titik temu.

“Di aturan teknis memang tidak ada pembahasan soal penggunaan handphone, sehingga ini memerlukan kesepakatan dari kedua belah pihak. Namun, kesepakatan tersebut tidak tercapai,” ujar Mawardi.

Menurut Mawardi, rapat teknis yang digelar malam sebelum debat sebenarnya telah menghasilkan kesepakatan secara lisan. Namun, kesepakatan itu tidak dituangkan dalam bentuk tertulis, dan kedua paslon tidak menandatangani hasilnya.

“Kami sudah berupaya hingga larut malam untuk menyepakati poin-poin teknis debat. Tapi, karena tidak dibuat tertulis, hasilnya tidak disepakati oleh kedua paslon,” jelasnya.

Mawardi mengungkapkan bahwa pembatalan ini juga mempertimbangkan potensi keributan jika debat tetap dilaksanakan. Meskipun debat pertama berjalan dinamis, pihaknya khawatir situasi debat kedua dapat memanas.

“Debat harus diikuti oleh kedua paslon. Jika hanya satu paslon, tentu tidak relevan untuk dilaksanakan. Potensi keributan selalu ada, meski debat pertama tidak sampai rusuh,” tambahnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan debat kedua diadakan kembali, Mawardi mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk situasi dan ketersediaan anggaran.

“Kita lihat situasi dan kondisinya nanti. Kalau memungkinkan, debat akan dilaksanakan. Tentu saja, anggaran juga harus diperhitungkan,” pungkasnya.

KPU Kota Batam mengimbau masyarakat untuk tetap fokus pada substansi program yang disampaikan masing-masing paslon selama kampanye. Mawardi juga menyarankan agar aturan teknis KPU terkait debat dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani