Angka Kematian Akibat Kesepian Meningkat, Apa yang Terjadi di Korea Selatan?

KORSEL (marwahkepri.com) – Korea Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam angka kematian akibat kesepian atau yang dikenal sebagai ‘godoksa’. Data dari Kementerian Kesehatan Korea Selatan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah kematian karena kesepian terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan lebih dari separuh kasus dialami oleh pria berusia 50 hingga 60 tahun.

Pada tahun 2022, terdapat 3.559 kematian akibat kesepian, dan pada 2023 jumlah ini naik menjadi 3.661. Angka tersebut telah meningkat sejak 2019 yang mencatat 2.949 kasus, hingga mencapai 3.661 pada 2023. Pria menyumbang mayoritas dari kematian ini, dengan 2.970 kasus pada tahun 2022, hampir lima kali lipat lebih banyak daripada wanita (557 kasus).

Kematian di kalangan pria berusia 50-an dan 60-an menyumbang lebih dari 60 persen dari total kematian akibat kesepian. Pria berusia 60 tahun mencatat jumlah kematian tertinggi, yakni 1.110 kasus pada 2022 dan 1.146 pada 2023, sementara pria berusia 50-an menjadi kelompok berikutnya.

Faktor-faktor yang diduga menyebabkan kematian ini antara lain perceraian, kematian pasangan, penyakit kronis, dan kesulitan perumahan. Sedangkan bagi mereka yang berusia 20-an dan 30-an, kesulitan mendapatkan pekerjaan atau PHK dianggap menjadi pemicu utama kematian akibat kesepian.

Sebagian besar dari mereka yang meninggal karena kesepian ditemukan sendirian di rumah oleh tuan tanah atau petugas keamanan. Provinsi Gyeonggi, Seoul, dan Busan mencatat jumlah kematian karena kesepian tertinggi, sementara kota pusat Sejong mencatat yang paling sedikit.

Fenomena ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan mental dan sosial di Korea Selatan, terutama bagi kelompok usia yang rentan terhadap isolasi sosial.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kesulitan atau tanda-tanda kesepian, segera mencari bantuan dengan menghubungi tenaga profesional atau layanan dukungan kesehatan jiwa seperti Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes di 021-500-454 atau D’Patens 24 jam di nomor 0811 979 10000. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani