PPPK di Natuna Belum Terima TPP Sejak Dilantik, Ini Kata Pjs Bupati

Pjs Bupati Natuna, Rika Azmi memberikan keterangan kepada media, Jumat (11/10/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kisah sedih datang dari seorang pegawai P3K di Kabupaten Natuna yang hingga kini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Maret 2024. Dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia hanya mendapatkan gaji pokok, tanpa TPP yang diharapkan.
Pegawai tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa sejak menerima SK, mereka hanya bisa menunggu kabar baik dari pemerintah daerah terkait pembayaran TPP. Ia merasa sedih karena teman-temannya yang diangkat pada tahun sebelumnya sudah menikmati TPP, sementara ia dan beberapa lainnya masih menunggu tanpa kepastian.
Menurutnya, meskipun gaji pokok tetap diterima, kekecewaan semakin terasa karena selama hampir setahun belum ada kejelasan soal pembayaran TPP yang biasanya diberikan sesuai kinerja. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi dan memenuhi hak-hak mereka yang sudah bekerja dengan sepenuh hati.
“Kami tidak bisa berbuat banyak bang hanya bisa menunggu dan menunggu. Semuanya tergantung pemerintah daerah,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Menanggapi hal ini, Pjs Bupati Natuna, Rika Azmi, mengakui bahwa pembayaran TPP bagi pegawai P3K belum dianggarkan dalam APBD Perubahan. Ia menyatakan sudah memanggil beberapa pejabat terkait, namun karena proses pembahasan APBD-P telah selesai, tidak ada yang bisa dilakukan saat ini.
Ia pun menyarankan agar pegawai yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai alasan ketidakadaan anggaran untuk TPP berkoordinasi langsung dengan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). MK-nang
Redaktur: Munawir Sani