BPOM Rilis 10 Obat Herbal Berbahaya, Picu Kerusakan Organ Tubuh

Kapsul Asam Urat TCU. (Foto: Lazada)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengungkapkan adanya temuan produk herbal berisiko yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berpotensi memicu kerusakan organ tubuh, termasuk jantung dan ginjal.
Produk-produk ini ditemukan dalam sembilan kasus di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bandung hingga Depok.
Produk herbal yang bermasalah ini mengandung zat-zat seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Bahan kimia tersebut seharusnya hanya diberikan di bawah pengawasan dokter karena penggunaannya dalam dosis yang tidak tepat bisa sangat berbahaya, bahkan berpotensi menyebabkan henti jantung, gagal ginjal, hingga kematian.
Berikut adalah 10 produk herbal yang telah diberikan peringatan oleh BPOM RI karena mengandung bahan kimia berbahaya:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling
Taruna menjelaskan bahwa produk berbahan herbal yang mengandung sildenafil sering dijual dengan tujuan untuk meningkatkan gairah pria dan stamina, namun penggunaannya dalam dosis berlebihan bisa sangat berbahaya, termasuk menyebabkan henti jantung.
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat herbal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung BKO, karena risiko kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal dan kerusakan hati, sangat tinggi.
“BPOM terus melakukan pengawasan ketat untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk obat berbahan alam yang tidak memenuhi standar keamanan,” beber Taruna dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024). MK-mun
Redaktur: Munawir Sani